Platform peminjaman dana yang beragam serta berbasis teknologi, memberikan kemudahan akses melalui aplikasi pinjaman online. Salah satu di antaranya yakni Pinjam Modal. Namun, aplikasi pinjam modal apakah aman? Terutama bagi calon peminjam. Tentu penting diketahui.
Tidak sedikit pula platform peminjaman online yang illegal, sehingga menimbulkan kekhawatiran atau keresahan. Maka dari itu, masyarakat terutama calon debitur tersebut perlu mengetahui kejelasan sebuah platform peminjaman online. Terkait platform Pinjam Modal, berikut ini ulasannya:
Apa itu Pinjam Modal?
Sebagai anak perusahaan (PT. BFI Finance Indonesia, Tbk) multifinance yang terbesar serta tertua di Indonesia, PT Finansial Integrasi Teknologi atau yang lebih dikenal dengan nama Pinjam Modal, merupakan salah satu platform layanan keuangan bagi masyarakat.
Menariknya, layanan keuangan ini, menawarkan produk peminjaman dengan spesifikasi khusus yakni peminjaman untuk mendanai (modal) usaha online. Tidak mengherankan jika mengakses Website resminya pun, akan ditemui beberapa produk pendanaan bisnis.
Di lain sisi, dengan berbasis teknologi, platform Pinjam Modal pun hadir tidak hanya pada Website, tapi juga melalui aplikasi yang bisa diunduh di ponsel. Namun, aplikasi Pinjam Modal apakah aman?
Melansir daftar/izin legal OJK terkait platform peminjaman online, Pinjam Modal pun telah berizin (KEP-20/D.05-2020) per tanggal 19 Mei 2020. Jadi, kejelasan atau keamanan statusnya tidak perlu dipertanyakan lagi.
Mengapa Meminjam di Pinjam Modal?
Selain alasan Pinjam Modal telah berizin di OJK, ada hal lain yang bisa menjadi pertimbangan pemilihan sebuah platform peminjaman yang aman tersebut. Berikut ini beberapa hal terkait mengapa meminjam di Pinjam Modal yang bisa disimak:
- Keamanan data debitur yang terjamin. Ditambah adanya sertifikasi (ISO 27001) terkait layanan keuangan bagi Pinjam Modal.
- Adanya deskripsi produk, baik terkait limit pinjaman, tenor pengembalian hingga bunga pinjaman(mulai dari 2% untuk pengusaha online).
- Mencantumkan persyaratan maupun ketentuan, baik pada Website maupun aplikasinya (mulai dari batas usia peminjam, bukti penghasilan/usaha, dan sebagainya).
- Melampirkan informasi terkait resiko pemberi maupun penerima pinjaman, termasuk jika terjadi Galbay (gagal bayar).
- Menyertakan simulasi peminjaman beserta rinciannya, baik di Website maupun aplikasinya.
- Dilengkapi dengan kontak akses pelayanan yang valid (mulai dari alamat kantor, layanan pengaduan customer, dan lain-lain) dan tertera di Website maupun aplikasinya.
- Adanya data publikasi terkait laporan keuangan dari tahun ke tahun.
Cara Meminjam di Platform Pinjam Modal
Bagi calon peminjam, keamanan transaksi peminjaman menjadi poin penting selain kemudahan akses pelayanan. Pada platform Pinjam Modal, beberapa poin tersebut bisa didapatkan. Adapun langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:
- Install aplikasi Pinjam Modal. Akses peminjaman bisa dilakukan melalui penginstalan aplikasi Pinjam Modal pada ponsel, lalu lakukan registrasi akun dengan mengisikan data-data yang diperlukan.
- Pilih kategori pinjaman. Beberapa pilihan yang ada seperti: Modal usaha, pinjaman karyawan, dan lainnya. Kategori yang bisa dipilih misalnya pada menu “Modal Usaha”.
- Tentukan pinjaman. Hal tersebut berkaitan dengan penentuan nominal pinjaman serta limitnya, tenor pengembalian, nomor rekening, termasuk penyertaan akun Online Shop dan lain sebagainya. Lihat pula rincian pinjaman yang akan diajukan.
- Ajukan pinjaman. Apabila muncul kode OTP, lakukan tahapan verifikasi tersebut. Kemudian, klik menu “Ajukan Pinjaman”.
- Selesai. Tunggu proses validasi data hingga selesai dan menerima informasi lanjutan. Biasanya, jika pengajuan berhasil akan mendapatkan email mengenai informasi tersebut serta arahan selanjutnya, termasuk pencairan dana pinjaman.
Dengan demikian, terkait aplikasi Pinjam Modal apakah aman? diharapkan pertanyaan tersebut dapat terjawab dari ulasan yang telah dibahas di atas. Masyarakat terutama calon debitur sebaiknya memikirkan/memahami segala resiko dan hal lain terkait peminjaman online tersebut.